"Rambu Larangan K3 Gambar K3 Dilarang Membawa Makanan Minuman"
Rambu Larangan K3 atau gambar K3 dengan piktogram berupa gambar makanan dan minuman dalam lingkaran merah dengan garis diagonal ini biasanya ditempel di pintu masuk area produksi. Digunakan untuk mengingatkan karyawan agar tidak membawa makanan atau minuman apapun ke area tersebut karena dapat mengganggu aktivitas kerja, mengotori area kerja, hingga mengontaminasi produk.
Dalam bulan September 2014 ini, A2k4-Indonesia mempunyai kegiatan yaitu pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi yang diadakan Kota Balikpapan tepatnya di Hotel Blue Sky (Bintang 4). Penyelenggara pelatihan ini adalah PT Sepro Indotama, PJK3 yang bekerja sama dengan A2K4 Indonesia. … Continue reading →
BULAN88 Perusahaan Lokal yang bergerak di bidang penyedia Alat Pelindung Diri ( APD ) yang banyak di kenal dengan istikah Alat Keselamatan Kerja Karyawan (K3).